Rabu 11 Oct 2023 11:33 WIB

Dorong Konversi Motor Listrik, ESDM: Baru 10 Bengkel yang Terdaftar

Padahal, sudah ada 28 bengkel yang tersertifikasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengunjung melakukan uji kendaraan motor listrik saat Sosialisasi Program Konversi Sepeda Motor Listrik di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Ahad (30/7/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pengunjung melakukan uji kendaraan motor listrik saat Sosialisasi Program Konversi Sepeda Motor Listrik di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Ahad (30/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo menyebutkan, saat ini baru ada 10 bengkel konversi sepeda motor listrik yang masuk ke platform Kementerian ESDM. Padahal, sudah ada 28 bengkel yang tersertifikasi.

Maka, baru 10 bengkel yang menyediakan layanan konversi sepeda motor listrik dengan bantuan atau insentif sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. "Sudah ada 28 bengkel, tetapi yang masuk ke platform konversi kita baru 10," ujar Gigih di sela Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2023 di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, program insentif konversi motor listrik masih terus berjalan dengan jumlah pendaftar sekitar 6.000 orang. Tidak hanya menyosialisasikan program konversi motor listrik ke masyarakat, Gigih juga melakukan sertifikasi bengkel-bengkel konversi di seluruh wilayah Indonesia.

Setiap pekan sampai saat ini, Kementerian ESDM turut melancarkan kegiatan pelatihan kepada bengkel-bengkel konversi sepeda motor listrik. Pelatihan itu dilakukan bersama pemda dan SMK-SMK di kota-kota besar.

"Jadi kita berharap juga yang lain sebanyak 18 bengkel tersertifikasi agar masuk ke platform program konversi," kata dia.

Dirinya menambahkan, target 50 ribu unit tahun ini merupakan bagian dari target 200.000 unit sepeda motor terkonversi menjadi motor listrik. "Jadi tahun ini 50 ribu unit dan tahun depan 150 ribu," tutur dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan program insentif bagi pembelian baru motor listrik maupun konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement